Dan barangsiapa melihat bahwa ia bersetubuh dengan isterinya sesuai dengan kebiasaannya, maka ia menghubungkannya dengan kebenaran dan kebaikan, dan jika persetubuhannya dengan isterinya di bagian belakang maka ia meminta perintah yang melibatkan bid’ah dan ia tidak memiliki akibat dari tuntutannya dan dia tidak konservatif dengan Sunnah .