Dan barangsiapa melihat bahwa dia telah mendirikan sebuah batu kilangan untuk menggilingnya kepada orang-orang, dan jika dia berwenang, maka dia duduk untuk pemerintahan di paroki, dan jika dia adalah salah satu dari orang-orang, maka dia menyebabkan sesuatu untuk mendapatkan mata pencaharian darinya .