Al-Kirmani berkata: ~Barangsiapa melihat bahwa setan menelannya atau memasuki mulutnya, dan jika dia bepergian di laut, maka dia tenggelam, dan jika dia bermaksud melakukannya, maka dia harus tinggal untuk jangka waktu tertentu .~
Al-Kirmani berkata: ~Barangsiapa melihat bahwa setan menelannya atau memasuki mulutnya, dan jika dia bepergian di laut, maka dia tenggelam, dan jika dia bermaksud melakukannya, maka dia harus tinggal untuk jangka waktu tertentu .~