Dan siapapun yang melihat bahwa mushaf berbicara kepadanya atau berbicara kepadanya, jika ada bukti dalam pidatonya, maka itu baik, dan jika ada bukti kejahatan, maka kejahatan .
Dan siapapun yang melihat bahwa mushaf berbicara kepadanya atau berbicara kepadanya, jika ada bukti dalam pidatonya, maka itu baik, dan jika ada bukti kejahatan, maka kejahatan .