Dan barangsiapa melihat tokonya telah dihancurkan atau dijarah, maka telah terjadi hal yang tidak menyenangkan sehubungan dengan itu yang diatribusikan kepadanya, dan tujuan kerugian itu akan diraihnya .
Dan barangsiapa melihat tokonya telah dihancurkan atau dijarah, maka telah terjadi hal yang tidak menyenangkan sehubungan dengan itu yang diatribusikan kepadanya, dan tujuan kerugian itu akan diraihnya .