Dan barangsiapa melihat bahwa dia memperdebatkan seseorang tentang masalah ayah mereka atas mereka, maka itu menunjukkan bahwa itu adalah ujian menurut Syariah yang mulia, dan masalahnya kembali ke Alquran dan Sunnah karena Tuhan Yang Maha Kuasa berkata: “ Jika kamu tidak setuju tentang sesuatu, mereka membawanya kepada Tuhan dan Utusan Tuhan. Dan dikatakan bahwa perselisihan dengan perempuan dan anak laki-laki tidak terpuji .