Dan barangsiapa melihat bahwa itu telah bubar dari tasnya, maka dia akan dikeluarkan dari tuntutan hukum dan dikatakan bahwa barangsiapa melihat di dalam tasnya banyak dirham yang mencolok, jika dia seorang pedagang menunjukkan kebangkrutannya, dan jika dia bukan seorang pedagang , maka tidak ada kebaikan dalam dirinya, dan jika dia adalah seorang raja, maka dia diberhentikan .