Adapun sampulnya, diartikan seperti yang dikatakan Ibnu Sirin, diartikan dengan perempuan, dan sampul dikatakan nikah orang lajang dan perempuan yang sudah menikah untuk mendapatkan keuntungan .)
Adapun sampulnya, diartikan seperti yang dikatakan Ibnu Sirin, diartikan dengan perempuan, dan sampul dikatakan nikah orang lajang dan perempuan yang sudah menikah untuk mendapatkan keuntungan .)