Berkenaan dengan penyembelihan, barangsiapa melihat bahwa ia membantai seorang laki-laki, maka ia menganiaya dia, dan jika ada hubungan di antara mereka ia melihat bahwa ia membantai dia dan tidak ada darah yang keluar darinya, maka itu adalah perpecahan di antara mereka, dan jika darah keluar darinya, kemudian itu adalah hubungan, dan barangsiapa melihat bahwa seorang pria dibantai atau orang-orang dibantai, maka mereka tersesat dan menjadi sahabat dari keinginan dan bid’ah. Jika dia menyembelih betina dari binatang, maka dia bersetubuh dengan seorang wanita juga, dan jika seorang wanita melihat bahwa Sultan membantai dia, maka dia akan menikah dengan seorang laki-laki.