Adapun kulit, itu adalah keturunannya, kepalanya, penutupnya, berkahnya, kekuatannya, mata pencahariannya, kematiannya, kehidupannya dan kelongsongnya, dan siapa pun yang melihatnya di dalamnya itu dihiasi atau dipermalukan, dan itu ditafsirkan terhadap mereka, beberapa dari mereka mengatakan bahwa barangsiapa melihat warna kulitnya berubah warna yang lain, yang dia benci seperti saat terbangun, kemudian dia berkabut dan mereka mengatakan semua kulit binatang adalah uang. Uang dalam hal warisan, dan yang tersisa dari kulit yang boleh dimakan adalah uang yang diperbolehkan, dan yang tidak dimakan adalah uang, maka uang dilarang.