Itu diriwayatkan atas otoritas Nabi, semoga doa dan saw Allah besertanya, bahwa dia berkata : ~ Barang siapa yang mengira bahwa dia minum susu adalah fitrah .~ Pak Abu Saad berkata : Melihat susu di dalam payudara bagi laki-laki dan perempuan adalah uang, dan suplai susu darinya adalah kapasitas uang. Jika seorang wanita yang tidak memiliki ASI saat bangun, melihat bahwa dia sedang menyusui anak laki-laki, laki-laki atau perempuan terkenal, pintu dunia ini tertutup baginya dan bagi mereka . Beberapa dari mereka mengatakan siapa pun yang melihatnya seolah-olah disusui oleh seorang wanita, dia akan menerima uang dan keuntungan . Dan siapa pun yang melihatnya seolah-olah dia sedang meminum susu kuda atau rum, Sultan menyukainya dan mendapatkan kebaikan darinya . Dan susu sapi adalah uang halal dari Sultan .