Barangsiapa melihat bahwa dia menikahi wanita yang sudah meninggal dan masuk bersamanya, maka dia mengambil keuntungan dari masalah yang telah meninggal yang dia tipu, dan dia berada dalam masalah seperti kecantikan wanita itu, dan jika dia tidak masuk ke dalam atau menipunya. , maka kemenangannya dalam hal itu adalah tanpa apa yang akan dimasukinya .