Jaafar al-Sadiq mengatakan bahwa timah dimaknai dalam tiga hal: manfaat, pembantu, barang rumah tangga, dan pembubaran timah, hasil kerja orang yang menyertainya .
Jaafar al-Sadiq mengatakan bahwa timah dimaknai dalam tiga hal: manfaat, pembantu, barang rumah tangga, dan pembubaran timah, hasil kerja orang yang menyertainya .