Dan barangsiapa melihat sesuatu dari binatang buas yang tertangkap saat diborgol, maka dia diartikan sebagai apa binatang itu diatribusikan padanya .
Dan barangsiapa melihat sesuatu dari binatang buas yang tertangkap saat diborgol, maka dia diartikan sebagai apa binatang itu diatribusikan padanya .