Dan barangsiapa melihat orang mati yang telah memberinya pakaian yang dijahit yang bukan dari pakaiannya, ia mengambil dan memakainya, lalu menariknya, memberikannya kepada orang mati, lalu mengenakannya pada orang mati, maka itu adalah bukti tentang kematian seisi rumahnya, dan jika dia tidak memberikan pakaian itu kepada orang mati, kekurangan itu tidak akan terjadi padanya, melainkan dia akan menambah uangnya .