Al-Kirmani berkata bahwa barangsiapa melihat bahwa dia telah mengabdikan dirinya atau orang lain ke kuburan atau lubang, maka dia harus membangun atau tinggal di negara itu .
Al-Kirmani berkata bahwa barangsiapa melihat bahwa dia telah mengabdikan dirinya atau orang lain ke kuburan atau lubang, maka dia harus membangun atau tinggal di negara itu .