Adapun paruh, ia berpindah dengan uang dan kekuasaan, dan siapa pun yang melihat bahwa ia telah memukul paruh, ia akan menerima uang dari orang yang memberinya paruh itu .
Adapun paruh, ia berpindah dengan uang dan kekuasaan, dan siapa pun yang melihat bahwa ia telah memukul paruh, ia akan menerima uang dari orang yang memberinya paruh itu .