Dikatakan bahwa penglihatan laut sekitarnya adalah milik seorang kafir yang menang, atau siapa pun yang cocok dengannya dalam perkataan dan perbuatan jika dia adalah salah satu raja Muslim yang besar .
Dikatakan bahwa penglihatan laut sekitarnya adalah milik seorang kafir yang menang, atau siapa pun yang cocok dengannya dalam perkataan dan perbuatan jika dia adalah salah satu raja Muslim yang besar .