Dan barangsiapa melihat bahwa dia keluar dari bangku, maka dia dalam dua hal, takut akan otoritas dan denda, dan untuk pengelana yang telah menyeberang jalan .
Dan barangsiapa melihat bahwa dia keluar dari bangku, maka dia dalam dua hal, takut akan otoritas dan denda, dan untuk pengelana yang telah menyeberang jalan .