Dan barangsiapa melihat dewan yang terdiri dari sekelompok ulama ketika dia duduk di tempat teratas dan tidak layak untuk itu, maka dia terkena bencana yang orang-orang menyebutkan dan menerima kata-kata mereka tentang itu dan menyetujuinya, dan jika Layak maka itu adalah peningkatan pengetahuan dan ketinggian, dan jika konsili diadakan karena cobaan atau pernikahan, maka itu adalah bukti masuk ke dalam sesuatu yang diabaikan Hukumannya baik, dan jika itu karena ajaran, hadits yurisprudensi, atau sejenisnya, maka itu adalah kebaikan dan berkah, dan itu dikatakan sebagai rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa, dan itu dapat ditunjukkan dengan keserupaan itu menuju amanah, dan jika menurutnya itu telah membawa sesuatu yang ditolak dalam kebangkitan di dewan seperti itu, maka tidak ada gunanya di dalamnya .