Dan barangsiapa melihat bahwa dia shalat shalat yang terlewat dari sholat ini, maka itu menandakan terpenuhinya hutangnya, dan dikatakan siapa pun yang melihat bahwa dia telah sholat dan kekurangan sesuatu darinya, maka dia bepergian dan jika dia seorang wanita. kemudian dia haid, dan dikatakan siapa yang melihat bahwa dia tidak menyelesaikan shalatnya, kebutuhannya tidak terpenuhi .