Dan pengacara diinterpretasikan dengan kebaikan dan kemauan, dan siapapun yang melihat bahwa dia adalah agen raja sementara dia melakukan pekerjaannya dengan keadilan dan kejujuran, maka dia menunjukkan bahwa kebaikan dan kehadiran telah terjadi. Begitu juga jika pengacara hakim melihatnya, jika mandat hakim tidak adil maka tidak ada kebaikan dalam dirinya .