Dan barangsiapa melihat bahwa pedangnya memiliki cacat, takik, atau karat, maka itu menunjukkan bahwa pemiliknya memiliki kekurangan dan tidak dapat ditembus.
Dan barangsiapa melihat bahwa pedangnya memiliki cacat, takik, atau karat, maka itu menunjukkan bahwa pemiliknya memiliki kekurangan dan tidak dapat ditembus.