Al-Kirmani mengatakan busur baru adalah seorang wanita yang mencarinya, dan siapa pun yang melihat bahwa dia telah menyeret busur, maka busur itu kembali ke seorang wanita ) yang tinggal bersamanya, dan siapa pun yang melihat bahwa urat busurnya terputus, wanita itu tidak tinggal bersamanya dan segera meninggalkannya .