Al-Kirmani berkata: “Barangsiapa melihat bahwa dia ingin mencabut pedangnya dan penutupnya putus, maka diartikan bahwa dia memiliki seorang wanita hamil yang melahirkan dan meninggal, dan anak laki-laki tersebut akan dilahirkan, dan jika dia tidak memiliki seorang wanita. , maka dia kurang dalam status dan kesuciannya, dan jika dia memiliki kedudukan, dia diisolasi darinya . ” Dan siapa pun yang melihat bahwa dia telah memberikan banyak pedang, dia akan menjadi kaya . Dan siapa pun yang melihat bahwa dia menarik pedangnya dari sampulnya dan keluar sebagaimana mestinya, itu akan menafsirkan kedatangan seorang anak yang saleh . Dan barangsiapa melihat pedangnya patah penutupnya saat ia sehat, itu diartikan dengan meninggalnya ayah atau ibunya . Dan barangsiapa melihat bahwa dia memukul seseorang dengan pedang dan keluar darah darinya, maka itu diartikan sebagai ketidakadilan bagi orang yang dipukuli tanpa rasa bersalah, dan jika pakaian orang yang babak belur terkontaminasi dengan darah orang yang babak belur, maka itu akan ditafsirkan dengan mendapatkan uang haram, dan itu mungkin tuduhan bagi yang memukul dengan uang terlarang, dan dari situ dia tidak bersalah . Dan barangsiapa melihat bahwa seseorang mengambil pedangnya dari tangannya, ia akan menafsirkan dengan mengambil uangnya dari posisinya . Dan siapa pun yang melihat bahwa dia menarik pedangnya dengan kuat di tengah, dia akan menafsirkannya dengan umur panjang .