Barangsiapa melihat bahwa ia memiliki sesuatu dari bulu atau dagingnya, maka ini menunjukkan bahwa sesuatu telah terjadi dari orang asing yang malang, dan dikatakan bahwa pahala dan pahala akan diperoleh untuknya karena orang asing yang malang .
Barangsiapa melihat bahwa ia memiliki sesuatu dari bulu atau dagingnya, maka ini menunjukkan bahwa sesuatu telah terjadi dari orang asing yang malang, dan dikatakan bahwa pahala dan pahala akan diperoleh untuknya karena orang asing yang malang .