Barangsiapa melihat bahwa ia mengenakan dua kerudung, kemudian berjalan bersamanya di jalan dengan niat, kemudian ia bepergian, dan jika ada sesuatu di antaranya yang terputus atau lemah, ia tetap dalam perjalanannya dengan kesenangan jiwanya .
Barangsiapa melihat bahwa ia mengenakan dua kerudung, kemudian berjalan bersamanya di jalan dengan niat, kemudian ia bepergian, dan jika ada sesuatu di antaranya yang terputus atau lemah, ia tetap dalam perjalanannya dengan kesenangan jiwanya .