Dan barangsiapa melihat tanda tertabrak di suatu tempat dan itu diberikan padanya, dan jika dia memenuhi syarat untuk amanah, maka dia mengambil alih itu, dan jika dia tidak memenuhi syarat untuk itu maka itu adalah reputasi yang baik .
Dan barangsiapa melihat tanda tertabrak di suatu tempat dan itu diberikan padanya, dan jika dia memenuhi syarat untuk amanah, maka dia mengambil alih itu, dan jika dia tidak memenuhi syarat untuk itu maka itu adalah reputasi yang baik .