Dan barangsiapa melihat bahwa dia telah meninggal dan ditempatkan di peti mati dan dibawa pemakamannya dan orang-orang mencari dan berjalan di pemakamannya, itu menunjukkan kehormatan dan kemuliaan, tetapi ada cacat dan kerusakan dalam agamanya karena kematian adalah pantangan kebaikan dan kebaikan lainnya, dan kebenaran dalam agamanya dapat dilakukan setelah itu, terutama jika dia mengetahui bahwa dia tidak dimakamkan di kuburan .