Dan barangsiapa melihat pengkhotbah terputus dari pidatonya atau beralih ke orang lain, atau kecelakaan terjadi padanya, maka ekspresi itu milik tempat itu .
Dan barangsiapa melihat pengkhotbah terputus dari pidatonya atau beralih ke orang lain, atau kecelakaan terjadi padanya, maka ekspresi itu milik tempat itu .