Ada yang mengatakan bahwa minum yang terbuat dari gula, madu, kismis, dan lain-lain, jika manis, maka diperbolehkan mata pencaharian dan manfaatnya, dan jika asam maka dilarang rezeki, dan jika sangat pahit maka tidak ada kebaikan di dalamnya, dan mungkin berpindah dengan uang terlarang bagi beberapa orang .