Dan dikatakan siapa pun yang melihat bahwa dia telah memukul buah delima, dan jika delima itu berwarna merah dan itu datar dan manis, maka seribu dinar diperbolehkan, dan jika itu asam maka uang dilarang, dan jika itu manis dan putih itu mencapai seribu dirham. Sakit .