Ibn Sirin bersabda: Barangsiapa melihat bahwa ia mencukur kepalanya pada hari-hari haji, maka itu adalah kebaikan dalam agama dan penebusan dosa, dan jika pada bulan-bulan suci atau beberapa di antaranya, maka itu adalah pemenuhan hutang. dan lenyapnya kesusahan dan kesusahan mereka, dan dikatakan bahwa jika dia melihat itu dengan posisi maka itu tidak layak, dan jika wanita itu melihatnya, maka itu menunjukkan kematian suaminya atau salah satu mahramnya, dan jika dia melihat rambutnya telah dipotong atau sebagian, maka itu menandakan pertengkaran dengan suaminya dan dikatakan telah terjadi musibah, dan jika dia melihat semua rambutnya sudah memutih, maka itu menandakan bahwa suaminya adalah pria yang tidak bermoral dengan cara lain selain itu .