Dan barangsiapa melihat bahwa millet diambil darinya dengan paksa atau patah kaki, maka itu adalah kematiannya, dan jika itu milik orang lain, itu akan ditafsirkan .
Dan barangsiapa melihat bahwa millet diambil darinya dengan paksa atau patah kaki, maka itu adalah kematiannya, dan jika itu milik orang lain, itu akan ditafsirkan .