Dan barangsiapa melihat bahwa orang mati adalah penguasa yang hidup dan menggantikan tempatnya, maka tidak ada ahli warisnya yang akan memperoleh perwalian .
Dan barangsiapa melihat bahwa orang mati adalah penguasa yang hidup dan menggantikan tempatnya, maka tidak ada ahli warisnya yang akan memperoleh perwalian .