Dan siapa pun yang melihat dari jilid puisi atau membaca sesuatu darinya, jika itu adalah pujian atau godaan, maka dia terlibat dalam tindakan yang membuatnya disalahkan dan ditikam orang, dan dia tidak tertarik pada agamanya dan duniawi, bahkan jika puisi itu mengandung kebajikan dan tauhid, sementara dia membacanya akan dianggap baik dan berguna .