Dan barangsiapa melihat bahwa dia telah memukul banyak babi atau menorehkan mereka di suatu tempat, maka dia akan memiliki kekayaan haram sebanyak babi dan jumlah mereka .
Dan barangsiapa melihat bahwa dia telah memukul banyak babi atau menorehkan mereka di suatu tempat, maka dia akan memiliki kekayaan haram sebanyak babi dan jumlah mereka .