Barangsiapa melihat di tangannya sebuah pedang yang tidak ingin ia lawan, maka pedang itu akan menyerang seorang sultan atau putra atau saudara. Sebanyak pemukulan, jika ia melihat bahwa ia dipukuli dan tidak ada darah yang keluar darinya, maka perkataannya benar dan baik, dan jika darah keluar darinya dan yang babak belur dan yang babak belur tidak menodainya, maka itu adalah uang terlarang yang menimpanya dari pemiliknya, dan jika dia melihat bahwa dengan memukulnya itu adalah tangan atau paha atau laki-laki atau luka maka itu adalah pidato yang terputus antara yang babak belur Dan antara anak laki-laki atau saudara laki-laki atau orang lain yang diberikan kepadanya dalam interpretasi, dan jika dia memukul leher seseorang atau bahwa kepalanya berasal dari dia, maka objek subjek tersebut akan melepaskan kebaikan dan pembebasan besar dari pelaku, dan siapa pun yang melihat bahwa dia diberi a pedang di tangannya, kemudian dia memukul seorang anak dan siapa pun yang melihat bahwa pedangnya patah atau jatuh darinya atau Dia direnggut darinya, dipukuli bersamanya, dicuri darinya, diberikan hadiah, dipinjamkan atau dijual, karena itu terjadi dengan kekuatannya sebagai sebanyak kecelakaan itu