Adapun tempat tidur dan kursi, siapa pun yang melihat bahwa dia berada di tempat tidur yang tidak diketahui dengan kasur di atasnya, jika raja bertemu dengannya, dia akan mendapatkannya, jika tidak, dia duduk di dewan tinggi. Atau dia menikahi seorang wanita menurut ukuran dan penampilan kursi, dan dikatakan bahwa jika dia memiliki seorang wanita hamil, dia membawa seorang anak laki-laki, dan dikatakan bahwa dia akan mati sebagai syuhada, dan jika dia melihat itu tempat tidur atau kursinya rusak, maka itu adalah bukti kematiannya atau kematian istrinya, dan jika pasien melihat bahwa dia membawa keluarga maka dia adalah peti matinya