Hal yang sama berlaku untuk bata kemeja : jika itu asli dan baru dengan kancingnya, pemiliknya akan menjadi kasus yang baik . Jika yoghurt sudah aus dan putus, atau dikiranya telah lepas dari bajunya, maka pemilik baju akan terbagi antara urusan dan pesanannya, karena mengantongi kemeja adalah urusannya .