Dan barangsiapa mendengar adzan yang dia benci, maka dia menyerukannya dengan cara yang jahat . Profesor Abu Saad berkata : Prinsip dasar dalam bagian ini adalah bahwa jika seseorang melihatnya, adzan terpuji jika diberikan pada tempatnya . Jika seseorang yang bukan keluarga melihatnya, atau melihatnya tidak pada tempatnya, maka itu tidak disukai .