Jika seorang wanita melihat bahwa seorang pria yang sudah meninggal telah menikahinya dan membawanya ke rumah atau bersamanya, maka itu adalah penurunan uangnya, perubahan situasinya, dan pemisahan urusannya . Jika almarhum memasukinya di rumah orang mati, maka tidak diketahui, karena meninggal . Jika rumah itu diketahui orang mati, maka itu digambarkan sebagai penurunan uangnya .