Dan barangsiapa melihat bahwa dia telah menunggangi leher seorang musuh, menunjukkan bahwa dia mengendarai barang yang rusak, dan jika perahu itu adalah bebannya, maka dia membawanya dengan perbekalannya dan menempatinya sesuai pesanannya, dan jika tidak ada permusuhan antara dia dan siapa pun, maka sesuatu dari uangnya atau statusnya dapat dilanda .