Adapun adzan, Daniel, alaihissalam, Ibnu Sirin dan al-Karamani mengatakan visi adzan dari istri laki-laki, anak perempuannya, saudara perempuannya, atau bibi dari pihak ibu dari perempuan. Barangsiapa melihat kecelakaan atau peningkatannya, maka itu dimaknai oleh yang disebutkan .