Jika penglihatan itu dalam kondisinya, dan dilihat seolah-olah dikuburkan dalam keadaan ini, tanpa alat atau tangisan, dan tidak ada yang menghadiri pemakamannya, maka yang dihancurkan tidak dibangun kembali . Kecuali itu di tangan orang lain .
Jika penglihatan itu dalam kondisinya, dan dilihat seolah-olah dikuburkan dalam keadaan ini, tanpa alat atau tangisan, dan tidak ada yang menghadiri pemakamannya, maka yang dihancurkan tidak dibangun kembali . Kecuali itu di tangan orang lain .