Al-Kirmani mengatakan bahwa penglihatan kepala binatang adalah uang dan kepalanya, dan jika dari dagingnya dimakan, maka diperbolehkan mencari uang, dan jika dari apa tidak diperbolehkan memakannya. dilarang .
Al-Kirmani mengatakan bahwa penglihatan kepala binatang adalah uang dan kepalanya, dan jika dari dagingnya dimakan, maka diperbolehkan mencari uang, dan jika dari apa tidak diperbolehkan memakannya. dilarang .