Dan siapa pun yang melihat bahwa satu matanya telah memasuki mata yang lain, dan jika ia memiliki seorang putra dan putri, maka ia harus berhati-hati agar anak laki-laki itu dapat mengikuti saudara perempuannya, dan kemudian mengambil alihnya .
Dan siapa pun yang melihat bahwa satu matanya telah memasuki mata yang lain, dan jika ia memiliki seorang putra dan putri, maka ia harus berhati-hati agar anak laki-laki itu dapat mengikuti saudara perempuannya, dan kemudian mengambil alihnya .