Dan barangsiapa melihat bahwa dia memanggil di tempat yang tidak diketahui, maka itu makruh dan tidak terpuji, dan jika pelihat adalah orang yang tidak bermoral, maka dia mencuri .
Dan barangsiapa melihat bahwa dia memanggil di tempat yang tidak diketahui, maka itu makruh dan tidak terpuji, dan jika pelihat adalah orang yang tidak bermoral, maka dia mencuri .