Dan barangsiapa melihat bahwa jarum yang digunakan untuk menjahitnya putus dan ditusuk atau diambil darinya, maka dia dipisahkan dan dirusak, dan barangsiapa mengira bahwa itu hilang atau dicuri darinya, dia tidak menyelesaikan apa yang ada di dalamnya, maksud saya apa yang ingin dia lakukan, dan urusannya dipisahkan, dan jarum menunjukkan wanita untuk memasukkan benang ke dalamnya .