Al-Kirmani berkata: Jika seorang wanita melihat bahwa dia berada di pasar dan jalan-jalan tanpa pakaian, maka itu adalah kematian suaminya, dan jika dia mencuri dan pencuri itu menafsirkannya kepada seorang pria, maka dia adalah orang yang mencapai suaminya, dan jika itu dikaitkan dengan seorang wanita maka suaminya menderita oleh wanita yang diizinkan, dan dikatakan bahwa jika wanita itu melewatkan apa yang dia kenakan di kepalanya Siapa pun yang memakai gaun, kerudung, topeng, atau semacamnya itu, dan dia tidak menemukannya dengan kepala dan rambutnya terbuka. Itu adalah reputasi yang buruk, atau perceraian dari suaminya, malapetaka yang menimpanya, kejadian buruk untuknya, atau malapetaka yang mengganggu dirinya dari sisi saudara perempuan, ibu, atau pamannya, dan sejenisnya, dan jika bukan Dia punya suami, jadi apa yang diteruskan ke suami akan kembali padanya, dan jika wanita itu melihat bahwa dia memakai sorban pria, maka dia menikah, dan jika dia melihat bahwa dia mabuk atau yakin akan sesuatu tidak biasa, kemudian dia akan mengganti suaminya dengan orang lain, dan dikatakan bahwa sebuah penglihatan memakai apa yang dikenakan wanita di kepala mereka jika pria itu memakai sesuatu, maka itu terekspos karena wanita di antara manusia .